PROGRAM MUDIK GRATIS 2026

Bersama

DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI

Pendaftaran dibuka mulai 12 Maret 2026 Pukul 22:00 WIB sampai kuota terpenuhi

SYARAT-SYARAT dan KETENTUAN PENDAFTARAN

  • Peserta Mudik Gratis 2026 adalah warga Kota Bekasi atau orang yang bertempat tinggal di Kota Bekasi (KTP dan Kartu Keluarga beralamat Kota Bekasi);
  • Bagi Peserta yang tidak memiliki KTP beralamat di Kota Bekasi, dapat dibuktikan dengan wajib menyertakan Surat Domisili dari RT dan atau RW yang menyatakan bahwa peserta benar beralamat di Kota Bekasi;
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui website : mudikbareng.karcisku.id
  • Pendaftaran ditutup ketika kuota terpenuhi;
  • Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga yang sama (Maksimal 4 Orang dalam 1 Kartu Keluarga)
  • Peserta sampai dengan usia 2 tahun tidak mendapatkan kursi;
  • Setelah berhasil mendaftar, calon peserta akan mendapatkan notifikasi melalui email aktif yang dimasukan oleh peserta saat mendaftar;
  • Cek berkala email dibagian SPAM EMAIL setelah berhasil mendaftar untuk mengetahui hasil pendaftaran;
  • Calon peserta yang mendapatkan kuota wajib melakukan verifikasi dengan menunjukan bukti email dan membawa fotocopy kelengkapan administrasi (KTP dan KK) ke lookasi verifikasi pada tanggal yang telah ditentukan;
  • Apabila calon peserta yang telah mendapatkan kuota tidak melakukan verifikasi ditanggal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri;
  • Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik gratis lain (telah menedaftar/mendapat kuota di program lain) maka pendaftaran otomatis dibatalkan, dan keputusan bersifat final;
  • Tiket dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan ketas nama orang lain;
Pilih Kota Tujuan
Kota Tujuan
-
Kuota Tersedia
-
Terminal Tujuan
-
Data Diri Calon Pemudik
Terima kasih sudah mendaftar Program Mudik Gratis 2026
bersama Pemerintah Kota Bekasi

Data Anda akan segera kami proses dan informasi hasil pendaftaran akan kami kirimkan melalui email yang Anda daftarkan

Selesai